Cara Akses & Penggunaan APPK
Akses melalui https://kontak157.ojk.go.id
Pilih menu Tiketing kemudian menu Form Pengaduan Online.
Isi form pengaduan yang terdiri dari 5 tahap:
Permasalahan dan PUJK
Kronologis kejadian
Isi data diri
Unggah lampiran dokumen
Kirim pengaduan
Catat Nomor Pengaduan dan PIN yang muncul. Akan dikirimkan juga melalui e-mail.
Secara berkala melakukan cek status pengaduan dengan cara:
Pilih menu Tiketing, kemudian menu Cek Status Pengaduan.
Masukkan Nomor Pengaduan dan PIN yang diberikan.