- +62 274 367 422
- info@bankbantul.co.id
- Sen - Jum: 7:30 - 16:30 / Sabtu : 8:00 - 12:00
Bank Bantul terus memperkuat komitmen dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik melalui sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bantul. Hal tersebut diwujudkan melalui pertemuan yang diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Negeri Bantul pada Rabu, 30 September 2026.
Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Bank Bantul dan Kejaksaan Negeri Bantul dalam mendukung penegakan hukum, pelayanan hukum, serta pemberian pertimbangan hukum. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan dalam menghadapi berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dan pelayanan Bank Bantul.
Kolaborasi antara Bank Bantul dan Kejaksaan Negeri Bantul juga menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Dengan adanya koordinasi dan pendampingan hukum yang baik, Bank Bantul berupaya memastikan setiap proses dan kegiatan perusahaan dilaksanakan sesuai dengan prinsip kehati-hatian serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, sinergi ini diharapkan dapat semakin memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan Bank Bantul. Tata kelola perusahaan yang baik menjadi landasan penting dalam mewujudkan pengelolaan perusahaan yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, serta berorientasi pada kepatuhan.
Bank Bantul juga berkomitmen untuk meminimalkan potensi risiko hukum dalam pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan perbankan yang aman, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sinergitas antara Bank Bantul dan Kejaksaan Negeri Bantul diharapkan dapat terus terjalin dan berkembang sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung kepastian hukum, meningkatkan kualitas tata kelola, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.