Informasi Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang tercantum dalam situs e-Announcement LHKPN ini adalah sesuai dengan yang telah dilaporkan oleh Penyelenggara Negara dalam LHKPN dan hanya untuk tujuan informasi umum.
Informasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dapat diakses melalui aplikasi e-Announcement e-LHKPN yang dikembangkan KPK RI.