Bank Bantul

Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

PEMBINAAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PEMBANTU OLEH BUPATI BANTUL DAN KOMISI INFORMASI DAERAH (KID) DIY

Pada hari Jumat 25 Juni 2021 pukul 09.00 sampai dengan 12.00 dilaksanakan pembinaan PPID oleh Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih dan Ketua KID DIY Moh. Hasyim , SH, M.Hum melalui zoom.

Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Daerah Bantul. Peserta yang diundang dalam acara tersebut sebanyak 57 peserta yang terdiri dari semua OPD dan BUMD Kabupaten Bantul. PT BPR Bank Bantul adalah salah satu BUMD yang dimiliki oleh Pemkab Bantul.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bantul memberi pengarahan kewajiban OPD atau Badan Publik untuk memberikan pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Informasi Publik No 14 tahun 2008 tentang pentingya informasi sebagai dasar untuk mengambil keputusan dan aktivitas. Pemerintah sebagai institusi yang dibayar oleh masyarakat maka diharapkan segala aktivitas, program dan layanan harus bisa diketahui masyarakat dan terus bisa bertambah baik pelayanannya.

Dengan semakin meleknya masyarakat akan media sosial maka diharapkan media tersebut dapat dimanfaatkan oleh OPD untuk bisa memberi informasi setiap saat dan juga harus segera menindak lanjuti pengaduan yang masuk. Narasumber kedua yaitu Ketua KID DIY  Moh. Hasyim, SH, M.Hum memberikan penjelasan berkaitan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) 2021 yang sedang diselenggarakan, dimana pada tahun ini diselenggarakan dengan menggunakan media digital yaitu portal web. Pada tahun 2020 kemarin di DIY, Kabupaten Bantul diurutan ketiga setelah Pemerintah Provinsi DIY dan Kabupaten Gunung Kidul.

Penyelenggaraan dari UU no 14 tahun 2008 latar belakangnya adalah sebagai bentuk tranparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah oleh badan publik.

Adapun yang termasuk badan publik adalah lembaga pemerintah dan non pemerintah yang seluruh atau sebagian dananya bersumber dari negara, sumbangan masyarakat dan atau luar negeri, di lingkungan pemerintah daerah : Pemerintah Kabupaten, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Badan, Dinas, Bagian, BUMD, Kapanewon, Kelurahan.