Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan transparansi proses pencairan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, PT. BPR Bank Bantul (Perseroda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Prosedur Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu pada tanggal 5 hingga 6 Maret 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kami dalam mendukung digitalisasi layanan keuangan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada instansi pemerintah daerah. Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan instansi terkait yang terlibat langsung dalam proses administrasi dan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat menjalankan proses pencairan gaji PPPK Paruh Waktu dengan lebih cepat, tepat, dan akurat. Penerapan aplikasi ini juga diharapkan mampu meminimalisir kesalahan administrasi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Ke depan, PT. BPR Bank Bantul (Perseroda) akan terus berinovasi dalam menghadirkan layanan berbasis teknologi guna mendukung tata kelola keuangan yang profesional, modern, dan terpercaya.